Search
Close this search box.

Kategori Hibah Darurat

Besaran dan Durasi

  1. Maksimal Rp25.000.000 per hibah.
  2. Durasi pelaksanaan kegiatan maksimal 2 bulan sejak pencairan.

 

Situasi Kedaruratan yang Dapat Didanai

Kategori kedaruratan:

  1. Bencana alam dan kesehatan: banjir, gempa, kebakaran, pandemi/wabah.
  2. Darurat sosial dan keamanan: konflik lokal, intimidasi/represi, ancaman keselamatan bagi staf/relawan.

Kriteria kedaruratan:

  1. Situasi yang menimbulkan ancaman langsung terhadap keselamatan anggota, staf, atau relawan.
  2. Gangguan signifikan terhadap keberlangsungan operasional organisasi/komunitas.
  3. Kondisi yang menyebabkan potensi kerugian besar jika tidak segera direspons.
  4. Kebutuhan yang tidak dapat ditunda hingga siklus hibah reguler berikutnya.

 

Jenis Kegiatan yang Dapat Didanai (namun tidak terbatas pada)

  1. Dukungan logistik minimum (peralatan darurat, APD, komunikasi).
  2. Relokasi sementara staf/relawan yang terancam.
  3. Penyusunan situation report (sitrep) dan analisis cepat.
  4. Aktivitas advokasi/komunikasi mendesak untuk melindungi komunitas.
  5. Biaya operasional kritis yang tidak dapat ditunda (misalnya akses internet, transportasi darurat).

Catatan: Jenis kegiatan yang didanai bersifat fleksibel sesuai tingkat kedaruratan di lapangan. Penerima hibah darurat dapat melakukan realokasi penggunaan dana selama tetap berada dalam kerangka penanganan darurat dan dilaporkan secara transparan kepada Lokadana.

Kriteria Pengusul Hibah Darurat

  1. Merupakan OMS/komunitas anggota atau keluarga besar Jejaring Lokadaya.
  2. Dapat pula komunitas lokal yang direkomendasikan oleh minimal satu anggota Jejaring Lokadaya.
  3. Memiliki kapasitas dasar untuk melaksanakan kegiatan yang diusulkan, meski dalam kondisi darurat.
  4. Menunjukkan komitmen untuk menyampaikan laporan singkat penggunaan dana sesuai ketentuan.

 

Tata Cara Pengajuan

  1. OMS/komunitas terdampak mengisi Formulir Pengajuan Hibah Darurat.
  2. Komite Hibah Darurat melakukan verifikasi cepat (maksimal 1 hari kerja).
  3. Komite Hibah Darurat memberikan persetujuan atas pengajuan hibah darurat.

Pot Hibah Darurat Lokadana

Dukung OMS dan Komunitas dalam menghadapi krisis mendesak agar layanan penting tetap berjalan.

Informasi Rekening

  • Nama Bank: Mandiri
  • Nomor Rekening: 1660039992888
  • Atas Nama: Yayasan Jejaring Lokadaya Nusantara

 

Setiap kontribusi berarti menjaga komunitas tetap bertahan di tengah situasi darurat.