Besaran dan Durasi
Situasi Kedaruratan yang Dapat Didanai
Kategori kedaruratan:
Kriteria kedaruratan:
Jenis Kegiatan yang Dapat Didanai (namun tidak terbatas pada)
Catatan: Jenis kegiatan yang didanai bersifat fleksibel sesuai tingkat kedaruratan di lapangan. Penerima hibah darurat dapat melakukan realokasi penggunaan dana selama tetap berada dalam kerangka penanganan darurat dan dilaporkan secara transparan kepada Lokadana.
Kriteria Pengusul Hibah Darurat
Tata Cara Pengajuan
LOKADAYA adalah jejaring terbuka organisasi masyarakat sipil di 38 provinsi yang bertujuan menggalang, berbagi, dan mengelola sumber daya domestik bagi keberlanjutan peran mereka dalam pembangunan Indonesia yang inklusif, sekaligus menjadi bagian dari ekosistem keberlanjutan masyarakat sipil yang terus tumbuh dan berevolusi.
Jalan Irian Blok M1 No 6 Sektor 14_4, RT 02 RW 09 Nusaloka, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan 15310
Telp/Fax: (021) 5319 1128
WA: 0852 1886 3131
Email : lokadana@lokadaya.id
Situs ini dibuat dan dikelola dengan bantuan hibah dari Uni Eropa melalui proyek CO-EVOLVE 2. Konten dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab CO-EVOLVE 2 dan bukan mencerminkan pendapat/pandangan Uni Eropa.
© 2024 | LOKADANA Managed by CO-EVOLVE 2
Dukung OMS dan Komunitas dalam menghadapi krisis mendesak agar layanan penting tetap berjalan.
Informasi Rekening
Setiap kontribusi berarti menjaga komunitas tetap bertahan di tengah situasi darurat.