LOKADANA hadir untuk menjawab kebutuhan akan mekanisme pendanaan yang lebih adil, terbuka, dan berpihak pada OMS serta komunitas lokal. Selama ini, pola konvensional sering kali menempatkan pemberi dana sebagai pihak dominan, sementara komunitas hanya diposisikan sebagai pelaksana pasif.
Dengan prinsip participatory grantmaking, Lokadana menempatkan komunitas sebagai aktor utama dalam setiap tahap siklus hibah; dari perencanaan, seleksi, hingga evaluasi. Pendekatan ini memastikan terjadinya shifting power and resources ke tangan lokal, sehingga komunitas memiliki kendali penuh atas kebutuhan, strategi, dan masa depan mereka sendiri.
Sebagai mekanisme yang adaptif dan fleksibel, Lokadana tidak hanya menyalurkan dana, melainkan juga mendorong kapasitas kelembagaan, memperkuat aksi kolektif, serta membuka ruang pembelajaran lintas komunitas. Melalui cara ini, Lokadana berperan sebagai katalis perubahan sosial yang berkelanjutan dan dipimpin langsung oleh komunitas.
Lokadana dibangun dengan keyakinan mendasar bahwa perubahan sosial yang berkelanjutan hanya dapat tercapai ketika komunitas memiliki kesempatan menentukan nasib mereka sendiri (self-determination). Dari keyakinan inilah lahir pandangan bahwa; hibah semestinya memberdayakan (bukan sekadar membiayai).
Filosofi ini menggeser cara pandang tentang hibah. Jika sebelumnya hibah sering diperlakukan sebagai instrumen donor untuk mengatur agenda, Lokadana justru menempatkannya sebagai alat untuk membuka ruang kendali bagi komunitas. Hibah dipahami bukan sebagai “hadiah” atau “bantuan sementara”, melainkan sebagai sumber daya awal yang memperkuat suara, kapasitas, dan kemandirian lokal.
Dengan menekankan prinsip participatory grantmaking, Lokadana ingin memastikan bahwa proses pemberian hibah berjalan setara, adil, dan transparan. Komunitas tidak lagi diposisikan hanya sebagai pelaksana, melainkan sebagai pengambil keputusan yang menentukan apa yang penting, bagaimana strategi dijalankan, serta bagaimana hasilnya dievaluasi.
Dalam kerangka inilah nilai keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan dijalankan secara nyata; bukan hanya sebagai jargon, melainkan sebagai praktik yang membentuk cara Lokadana beroperasi.
LOKADAYA adalah jejaring terbuka organisasi masyarakat sipil di 38 provinsi yang bertujuan menggalang, berbagi, dan mengelola sumber daya domestik bagi keberlanjutan peran mereka dalam pembangunan Indonesia yang inklusif, sekaligus menjadi bagian dari ekosistem keberlanjutan masyarakat sipil yang terus tumbuh dan berevolusi.
Jalan Irian Blok M1 No 6 Sektor 14_4, RT 02 RW 09 Nusaloka, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan 15310
Telp/Fax: (021) 5319 1128
WA: 0852 1886 3131
Email : lokadana@lokadaya.id
Situs ini dibuat dan dikelola dengan bantuan hibah dari Uni Eropa melalui proyek CO-EVOLVE 2. Konten dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab CO-EVOLVE 2 dan bukan mencerminkan pendapat/pandangan Uni Eropa.
© 2024 | LOKADANA Managed by CO-EVOLVE 2
Dukung OMS dan Komunitas dalam menghadapi krisis mendesak agar layanan penting tetap berjalan.
Informasi Rekening
Setiap kontribusi berarti menjaga komunitas tetap bertahan di tengah situasi darurat.