Jejaring Lokadaya meluncurkan LOKADANA, platform hibah partisipatif yang dikembangkan untuk memperkuat kemandirian, keberlanjutan, dan ruang gerak organisasi masyarakat sipil di Indonesia.
LOKADANA dirancang dengan pendekatan yang menempatkan komunitas sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan pendanaan. Mekanismenya dibuat sederhana dan fleksibel agar dapat menjangkau organisasi serta kelompok akar rumput yang selama ini menghadapi berbagai kendala dalam mengakses sumber daya.
Peluncuran LOKADANA dilakukan secara daring pada 30 September 2025 dan diikuti 240 perwakilan organisasi dari 38 provinsi. Kegiatan tersebut sekaligus menandai dimulainya Panggilan Hibah Mikro Siklus I, yang didukung Uni Eropa melalui program CO-EVOLVE 2.
Pendanaan dan Tantangan Ruang Sipil
Peluncuran LOKADANA berlangsung di tengah pembahasan yang lebih luas mengenai kondisi masyarakat sipil di Indonesia.
Dalam artikel Logika Indonesia, perubahan kualitas demokrasi dan menyempitnya ruang sipil menjadi salah satu konteks yang digunakan untuk menjelaskan kebutuhan akan mekanisme pendanaan yang lebih mandiri. Artikel tersebut merujuk pada sejumlah laporan demokrasi internasional serta pandangan para pembicara dalam diskusi peluncuran.
Dalam diskusi bertajuk “Hibah Itu Mestinya Menguatkan dan Memberdayakan”, Adam Kurniawan dari Balang Institute menyoroti regulasi yang dinilainya membatasi partisipasi warga, melemahnya kebebasan sipil, serta tantangan terhadap lembaga pengawasan. Pandangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembacaan terhadap kondisi ruang sipil yang dihadapi organisasi masyarakat sipil.
Sementara itu, persoalan pendanaan menjadi tantangan tersendiri. Nurul Saadah menyampaikan bahwa 75 persen OMS mengalami kesulitan menutupi biaya operasional, sementara 57 persen menghadapi hambatan akibat persyaratan administratif yang berlapis. Ia menilai organisasi yang bekerja dekat dengan komunitas, termasuk kelompok yang kritis terhadap kebijakan publik, sering kali justru memiliki keterbatasan dalam memperoleh dukungan.
Pendanaan sebagai Bagian dari Gerakan
LOKADANA dibangun dengan gagasan bahwa pendanaan tidak hanya berfungsi untuk membiayai kegiatan, tetapi juga dapat menjadi alat untuk memperkuat kemampuan komunitas dalam menentukan agenda mereka sendiri.
Pada saat diluncurkan, Jejaring Lokadaya menaungi 408 organisasi masyarakat sipil yang tersebar di 38 provinsi. Melalui jaringan tersebut, LOKADANA menawarkan mekanisme hibah yang melibatkan organisasi dan komunitas dalam proses perencanaan hingga evaluasi.
Dalam peluncuran, perwakilan Jejaring Lokadaya menekankan bahwa LOKADANA dikembangkan agar komunitas tetap memiliki suara, kapasitas, dan pilihan dalam menentukan arah kerja mereka.
Pendekatan partisipatif tersebut menempatkan komunitas bukan semata sebagai penerima bantuan, melainkan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya.
Mengembangkan Konsep “Arisan Masyarakat Sipil”
Salah satu gagasan utama dalam LOKADANA adalah “arisan masyarakat sipil”.
Konsep ini menggunakan prinsip gotong royong dalam menghimpun dan mendistribusikan sumber daya. Organisasi, komunitas, maupun individu dapat berkontribusi untuk membangun sumber pendanaan bersama yang kemudian digunakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat sipil.
Tino Yosephyn dari Lokadaya menggambarkan LOKADANA sebagai bentuk arisan masyarakat sipil yang bertujuan menjaga kedaulatan, relevansi, dan keberlanjutan gerakan.
Pada tahap awal, LOKADANA berhasil menghimpun sekitar Rp36 juta. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung hibah darurat bagi komunitas yang membutuhkan respons cepat.
Model ini membuka kemungkinan bagi masyarakat sipil untuk tidak hanya bergantung pada mekanisme pendanaan dari luar, tetapi juga mulai membangun kekuatan sumber daya dari dalam jejaring sendiri.
Membuka Panggilan untuk Kelompok Akar Rumput
Bersamaan dengan peluncuran platform, Jejaring Lokadaya membuka Panggilan Hibah Mikro Siklus I.
Skema tersebut menyasar kelompok perempuan, pemuda, serta komunitas akar rumput yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap mekanisme pendanaan formal.
Pendekatan ini mencoba memberikan ruang lebih luas bagi kelompok lokal untuk menentukan kebutuhan dan mengembangkan inisiatif berdasarkan persoalan yang mereka hadapi secara langsung.
Ilham Majid dari Sophia Nusantara, Merauke, misalnya, melihat LOKADANA sebagai peluang bagi organisasi masyarakat sipil di Papua untuk memperkuat kemandirian dalam menjalankan agenda mereka. Dalam konteks kerja organisasinya, ia menyebut kebutuhan untuk merespons persoalan yang berkaitan dengan proyek Food Estate di wilayah tersebut.
Memperkuat Daya dari Dalam
Melalui LOKADANA, Jejaring Lokadaya mencoba mengembangkan pendekatan pendanaan yang tidak hanya berorientasi pada besaran dana, tetapi juga pada hubungan antarkomunitas dan kemampuan organisasi untuk mengambil keputusan secara mandiri.
Solidaritas, partisipasi, dan gotong royong menjadi prinsip yang digunakan untuk membangun ekosistem sumber daya tersebut.
Dalam situasi ketika berbagai organisasi masyarakat sipil menghadapi perubahan lanskap pendanaan dan tantangan dalam mempertahankan ruang kerjanya, LOKADANA menawarkan satu pendekatan alternatif: membangun sumber daya dari dalam jejaring sekaligus memperbesar peran komunitas dalam menentukan bagaimana dukungan digunakan.
Dengan cara tersebut, pendanaan diharapkan tidak hanya membantu organisasi menjalankan program, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat sipil untuk menjaga keberlanjutan kerja, mempertahankan kedekatan dengan komunitas, dan menentukan agenda berdasarkan kebutuhan di tingkat lokal.
Sumber : LogikaIndonesia