Jejaring Lokadaya bersama Penabulu resmi meluncurkan LOKADANA, sebuah platform hibah partisipatif yang dikembangkan untuk memperluas akses pendanaan sekaligus memperkuat kemandirian organisasi masyarakat sipil di Indonesia.

Peluncuran yang berlangsung secara daring tersebut diikuti 240 perwakilan organisasi dari 38 provinsi. Momentum ini sekaligus menandai dibukanya Panggilan Hibah Mikro LOKADANA Siklus I, yang dirancang untuk menjangkau komunitas dan organisasi masyarakat sipil dengan mekanisme yang lebih fleksibel dan dekat dengan kebutuhan di lapangan.

LOKADANA hadir dengan gagasan bahwa keberlanjutan gerakan masyarakat sipil tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan dana, tetapi juga oleh kemampuan organisasi untuk mengelola sumber daya, menentukan prioritas, dan menjaga kemandirian dalam menjalankan agenda perubahan.

Hibah Tidak Sekadar Transfer Dana

Peluncuran LOKADANA turut dirangkaikan dengan webinar bertema “Hibah Itu Semestinya Memberdayakan”yang menghadirkan Nurul Saadah dari SAPDA Yogyakarta dan Adam Kurniawan dari Balang Institute.

Diskusi tersebut menjadi ruang refleksi mengenai bagaimana hibah seharusnya ditempatkan sebagai sarana untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian organisasi, bukan sekadar proses transfer dana dari pemberi hibah kepada penerima.

Dalam diskusi, Nurul Saadah menekankan pentingnya relasi kepercayaan dalam skema pendanaan. Sistem hibah yang terlalu rumit justru berpotensi membebani organisasi kecil dan membuat mereka semakin sulit mengakses sumber daya yang dibutuhkan.

Situasi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa mekanisme pendanaan yang lebih adaptif dibutuhkan, terutama bagi organisasi lokal yang bekerja langsung bersama komunitas.

Membuka Ruang bagi Kebutuhan yang Lebih Kontekstual

LOKADANA dirancang untuk memberikan kendali yang lebih besar kepada komunitas dalam menentukan kebutuhan dan arah perubahan yang ingin mereka jalankan.

Skema pendanaan dibuat lebih responsif terhadap konteks di lapangan, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun penguatan kapasitas dalam jangka yang lebih panjang. Pendekatan ini menjadi bagian dari prinsip LOKADANA untuk memastikan bahwa hibah tetap relevan dengan tantangan nyata yang dihadapi masyarakat.

Dengan demikian, dukungan tidak hanya diarahkan pada kegiatan, tetapi juga pada upaya memperkuat kelembagaan, tata kelola, inovasi, dan kemampuan komunitas untuk merespons situasi darurat.

LOKADANA saat ini mengembangkan beberapa jenis dukungan, di antaranya Hibah Penguatan Kapasitas, Hibah Inovasi, dan Hibah Darurat. Masing-masing dirancang untuk menjawab kebutuhan organisasi dan komunitas yang berbeda.

Membuka Panggilan Hibah Mikro Siklus I

Bersamaan dengan peluncurannya, LOKADANA membuka Panggilan Hibah Mikro Siklus I melalui mekanisme Financial Support to Third Parties atau FSTP.

Panggilan ini menjadi bagian dari program CO-EVOLVE 2 yang didukung oleh Uni Eropa. Total dukungan yang disediakan mencapai Rp2,4 miliar, yang akan disalurkan kepada komunitas, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai inisiatif lokal di Indonesia.

Skema tersebut ditujukan untuk memperkuat ruang gerak masyarakat sipil, mendorong kemandirian gerakan di tingkat lokal, sekaligus memperbesar peluang bagi berbagai inisiatif akar rumput untuk memperoleh sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dari Pendanaan Menuju Kedaulatan Gerakan

Gagasan mengenai kedaulatan menjadi salah satu hal penting dalam pengembangan LOKADANA.

Kedaulatan gerakan dapat dipahami sebagai kemampuan organisasi masyarakat sipil untuk menjaga ruang pengambilan keputusan, menentukan prioritas, serta mempertahankan keberlanjutan kerja tanpa kehilangan kedekatan dengan kebutuhan komunitas yang mereka dampingi.

Karena itu, mekanisme pendanaan juga perlu memberi ruang bagi organisasi untuk tumbuh, bereksperimen, dan mengembangkan solusi berbasis konteks lokal.

LOKADANA mencoba membangun pendekatan tersebut dengan menempatkan transparansi, akuntabilitas, fleksibilitas, dan partisipasi komunitas sebagai bagian dari pengelolaan hibah.

Menguatkan Ekosistem Sumber Daya Masyarakat Sipil

Pengembangan LOKADANA tidak berdiri sendiri. Inisiatif ini menjadi bagian dari perjalanan Jejaring Lokadaya dalam membangun ekosistem sumber daya yang dapat menopang keberlanjutan organisasi masyarakat sipil.

Lokadaya merupakan jejaring terbuka organisasi masyarakat sipil di 38 provinsi yang berupaya menggalang, berbagi, dan mengelola sumber daya domestik bagi keberlanjutan peran masyarakat sipil dalam pembangunan Indonesia yang inklusif.

Melalui LOKADANA, semangat tersebut diterjemahkan ke dalam mekanisme pendanaan yang lebih konkret dan partisipatif.

Harapannya, organisasi dan komunitas tidak hanya mendapatkan dukungan untuk menjalankan kegiatan, tetapi juga memiliki ruang yang lebih kuat untuk membangun kapasitas, memperluas jejaring, dan mempertahankan keberlanjutan gerakan.

Pada akhirnya, LOKADANA membawa gagasan bahwa kedaulatan gerakan masyarakat sipil juga tumbuh dari kemampuan untuk mengelola sumber daya, menentukan kebutuhan, dan membangun kekuatan secara bersama-sama.

Sumber : TribunNews

Pot Hibah Darurat Lokadana

Dukung OMS dan Komunitas dalam menghadapi krisis mendesak agar layanan penting tetap berjalan.

Informasi Rekening

  • Nama Bank: Mandiri
  • Nomor Rekening: 1660039992888
  • Atas Nama: Yayasan Jejaring Lokadaya Nusantara

 

Setiap kontribusi berarti menjaga komunitas tetap bertahan di tengah situasi darurat.