Jejaring Lokadaya bersama Penabulu resmi meluncurkan LOKADANA, sebuah mekanisme hibah partisipatif yang dikembangkan untuk memperluas akses sumber daya bagi organisasi masyarakat sipil dan komunitas lokal di Indonesia.

Peluncuran yang berlangsung secara daring tersebut diikuti sekitar 240 perwakilan organisasi dari 38 provinsi. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pembukaan Panggilan Hibah Mikro LOKADANA Siklus I, yang dirancang untuk mendukung inisiatif masyarakat sipil melalui mekanisme yang lebih sederhana, transparan, dan partisipatif.

LOKADANA hadir dengan gagasan bahwa hibah tidak semestinya hanya dipandang sebagai penyaluran dana. Lebih dari itu, dukungan pendanaan perlu mampu memperkuat kapasitas, solidaritas, dan kemandirian organisasi serta komunitas penerima manfaat.

Gagasan tersebut menjadi bagian penting dalam diskusi bertema “Hibah Itu Semestinya Memberdayakan” yang digelar bersamaan dengan peluncuran LOKADANA. Diskusi menghadirkan Nurul Saadah dari SAPDA Yogyakarta dan Adam Kurniawan dari Balang Institute untuk membicarakan tantangan sekaligus kebutuhan masyarakat sipil terhadap sistem pendanaan yang lebih adil dan berpihak pada organisasi lokal.

Hibah sebagai Ruang Penguatan

Dalam pengembangan LOKADANA, komunitas ditempatkan sebagai aktor penting dalam proses pengelolaan hibah.

Pendekatan partisipatif diterapkan sejak proses pengajuan, seleksi, hingga pelaporan. Dengan mekanisme tersebut, suara dan kebutuhan komunitas diharapkan menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan arah dukungan.

LOKADANA juga menekankan prinsip transparansi, kolaborasi, dan keberpihakan kepada kelompok rentan serta komunitas lokal. Pendanaan diarahkan agar tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi turut memperkuat kemampuan organisasi dalam mempertahankan keberlanjutan kerja mereka.

Hal ini menjadi penting karena organisasi masyarakat sipil di tingkat lokal tidak selalu memiliki kapasitas administratif yang sama. Sistem pendanaan yang terlalu kompleks dapat menjadi hambatan bagi kelompok kecil yang justru bekerja langsung bersama masyarakat.

Melalui mekanisme yang lebih sederhana dan fleksibel, LOKADANA berupaya membuka ruang yang lebih luas bagi organisasi dan komunitas untuk mengakses dukungan sesuai kebutuhan mereka.

Panggilan Hibah Mikro Siklus I

Peluncuran LOKADANA juga menandai dimulainya Panggilan Hibah Mikro Siklus I melalui mekanisme Financial Support to Third Parties atau FSTP.

Panggilan hibah ini merupakan bagian dari program Strengthen Civic Space and Enhance the Enabling Environment and Capacity of Networked Local CSOs To Promote a Just and Inclusive Green Transition in Indonesia (CO-EVOLVE 2) yang didukung oleh Uni Eropa.

Melalui Siklus I, tersedia total dukungan hingga Rp2,4 miliar untuk komunitas, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai inisiatif lokal di Indonesia.

Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, mendorong inovasi lokal, sekaligus menjaga ruang bagi organisasi masyarakat sipil untuk terus bekerja menjawab berbagai persoalan di tingkat komunitas.

Dari Komunitas untuk Komunitas

Salah satu prinsip yang dibawa LOKADANA adalah semangat “dari komunitas untuk komunitas”.

Prinsip ini menempatkan masyarakat sipil bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai bagian dari ekosistem yang ikut menentukan bagaimana sumber daya dihimpun, diputuskan, dan dimanfaatkan.

Dengan pendekatan tersebut, proses pendanaan diharapkan dapat semakin dekat dengan situasi nyata yang dihadapi organisasi dan komunitas di berbagai daerah.

LOKADANA juga mengembangkan beberapa bentuk dukungan, mulai dari hibah penguatan kapasitas, hibah inovasi, hingga hibah darurat. Masing-masing dirancang untuk menjawab kebutuhan yang berbeda, mulai dari penguatan kelembagaan, pengembangan solusi lokal, hingga respons terhadap situasi krisis.

Memperkuat Ekosistem Masyarakat Sipil

Pengembangan LOKADANA menjadi bagian dari upaya Jejaring Lokadaya dalam membangun ekosistem dukungan sumber daya domestik bagi organisasi masyarakat sipil.

Lokadaya sendiri merupakan jejaring terbuka organisasi masyarakat sipil yang tersebar di 38 provinsi Indonesia. Jejaring ini berupaya menggalang, berbagi, dan mengelola sumber daya domestik guna mendukung keberlanjutan peran organisasi masyarakat sipil dalam pembangunan yang inklusif.

Melalui LOKADANA, semangat tersebut diterjemahkan ke dalam mekanisme hibah yang menekankan partisipasi, transparansi, kolaborasi, dan keberpihakan terhadap komunitas.

Kehadiran LOKADANA diharapkan dapat membuka semakin banyak ruang bagi organisasi masyarakat sipil untuk mempertahankan kerja mereka, mengembangkan solusi berbasis lokalitas, serta membangun kemandirian yang lebih kuat dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Pada akhirnya, LOKADANA membawa satu gagasan mendasar: hibah seharusnya menjadi sarana untuk menumbuhkan daya, bukan sekadar menyalurkan dana.

Sumber : BicaraBerita

Pot Hibah Darurat Lokadana

Dukung OMS dan Komunitas dalam menghadapi krisis mendesak agar layanan penting tetap berjalan.

Informasi Rekening

  • Nama Bank: Mandiri
  • Nomor Rekening: 1660039992888
  • Atas Nama: Yayasan Jejaring Lokadaya Nusantara

 

Setiap kontribusi berarti menjaga komunitas tetap bertahan di tengah situasi darurat.