Formulir ini merupakan informasi dasar bagi pengajuan Hibah Darurat LOKADANA yang ditujukan untuk merespons situasi darurat terkait Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) atau digital gender-based violence (dGBV).
Hibah darurat disalurkan kepada penanggung jawab pengajuan atau penerima manfaat untuk membiayai kebutuhan mendesak, seperti pengamanan digital, pertolongan pertama psikososial, pendampingan hukum, serta kebutuhan perlindungan lainnya yang bersifat segera, dengan nilai dukungan sebesar IDR 7.500.000.
Formulir ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komite Hibah dalam menentukan tingkat kedaruratan dan kesegeraan bantuan yang diberikan. Proses verifikasi dilakukan melalui empat tahap yang berpusat pada penyintas:
- Pencatatan kasus (intake);
- Penilaian risiko (asesmen);
- Persetujuan sukarela (consent); dan
- Penetapan kelayakan atau keputusan.
Seluruh proses dirancang dengan prinsip do no harm untuk mencegah trauma ulang, dengan informed consent sebagai syarat utama.
Penting:
Mohon pastikan semua data dan informasi yang disampaikan akurat dan lengkap. Gunakan
inisial atau nama samaran untuk melindungi identitas korban atau penyintas di seluruh isian formulir ini.