Jejaring Lokadaya resmi meluncurkan LOKADANA, platform hibah partisipatif berbasis komunitas yang mengedepankan kesederhanaan, fleksibilitas, dan penguatan kedaulatan gerakan masyarakat sipil.
Peluncuran yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 30 September 2025 tersebut diikuti lebih dari 240 perwakilan organisasi dari 38 provinsi. Momentum ini sekaligus menjadi penanda dimulainya Panggilan Hibah Mikro Siklus I, yang ditujukan untuk memperluas akses komunitas dan organisasi masyarakat sipil terhadap sumber daya yang lebih inklusif.
Kehadiran LOKADANA dilatarbelakangi oleh tantangan yang masih dihadapi banyak organisasi masyarakat sipil dalam memperoleh dukungan pendanaan. Persyaratan administratif yang rumit, keterbatasan dana operasional, serta konsentrasi pendanaan pada organisasi besar menjadi sejumlah persoalan yang dapat mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok lokal.
Dalam diskusi publik bertajuk “Hibah Itu Mestinya Menguatkan dan Memberdayakan”, isu tersebut dibahas bersama Tino Yosephyn dari Lokadaya, Adam Kurniawan dari Balang Institute, dan Nurul Saadah dari YAPDA Yogyakarta. Diskusi menyoroti hubungan antara ruang demokrasi, kemandirian organisasi, dan keberlanjutan sumber daya masyarakat sipil.
Ketika Pendanaan Menjadi Tantangan Gerakan
Ketersediaan sumber daya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan organisasi masyarakat sipil. Namun, akses terhadap pendanaan belum selalu berjalan setara bagi organisasi dengan kapasitas dan latar belakang yang berbeda.
Dalam diskusi, Nurul Saadah menyoroti kecenderungan pendanaan internasional yang semakin banyak mengarah kepada lembaga besar atau kontraktor asing. Sementara itu, kelompok berbasis komunitas yang bekerja dekat dengan persoalan di tingkat lokal masih menghadapi berbagai hambatan untuk memperoleh dukungan.
Data yang dikutip dalam diskusi menyebut 75 persen organisasi masyarakat sipil mengalami kesulitan mengakses dana operasional, sedangkan 57 persen terkendala persyaratan administratif yang kompleks. Situasi semacam ini dapat memengaruhi kemampuan organisasi dalam menentukan agenda dan strategi kerjanya secara mandiri.
Mengembangkan “Arisan Masyarakat Sipil”
LOKADANA mencoba menawarkan pendekatan yang berbeda dengan menjadikan gotong royong dan solidaritas sebagai salah satu fondasi pendanaan.
Tino Yosephyn menggambarkan pendekatan tersebut sebagai “arisan masyarakat sipil”, yakni mekanisme di mana individu, organisasi, dan komunitas dapat berkontribusi membangun sumber daya bersama.
“LOKADANA ibarat arisan masyarakat sipil. Setiap orang bisa urun sumbangan, setiap komunitas bisa terlibat. Dari situlah kekuatan terkumpul.”
Melalui pendekatan ini, komunitas tidak hanya ditempatkan sebagai penerima dukungan. Mereka juga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Mekanismenya dirancang sederhana agar sumber daya dapat lebih efektif menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Pada hari peluncuran, LOKADANA berhasil menghimpun dana sekitar Rp36 juta. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung hibah darurat bagi komunitas yang menghadapi kebutuhan mendesak.
Membuka Ruang bagi Organisasi Lokal
Bagi organisasi masyarakat sipil di daerah, fleksibilitas pendanaan menjadi penting karena kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi sering kali sangat kontekstual.
Ilham Majid dari Sophia Nusantara, Merauke, Papua Selatan, melihat LOKADANA sebagai salah satu peluang bagi organisasi lokal untuk menjaga kemandirian dalam menentukan agenda mereka sendiri.
Dalam konteks Papua Selatan, ia menyinggung kebutuhan organisasi masyarakat sipil yang tengah merespons persoalan terkait program Food Estate. Menurutnya, dukungan yang lebih fleksibel dapat memberikan ruang bagi organisasi lokal untuk menjalankan agenda berdasarkan kebutuhan masyarakat yang mereka dampingi.
Pendekatan tersebut menegaskan bahwa kemandirian gerakan bukan hanya persoalan mendapatkan sumber daya, tetapi juga tentang kemampuan organisasi dalam menentukan bagaimana sumber daya tersebut digunakan.
Panggilan Hibah Mikro Siklus I Dimulai
Peluncuran LOKADANA sekaligus menandai dimulainya Panggilan Hibah Mikro Siklus I atau Financial Support to Third Parties (FSTP).
Skema ini ditujukan bagi komunitas, kelompok perempuan, pemuda, serta berbagai inisiatif akar rumput. Proses aplikasinya dirancang ringkas dan inklusif dengan tujuan mengurangi hambatan birokrasi yang kerap dihadapi organisasi lokal.
LOKADANA juga dikembangkan bukan hanya sebagai kanal pendanaan, tetapi sebagai ruang belajar bersama. Melalui proses tersebut, organisasi dan komunitas diharapkan dapat memperkuat hubungan, berbagi pengalaman, serta membangun solidaritas yang dapat menopang keberlanjutan gerakan dalam jangka panjang.
Membangun Kemandirian dari Dalam Jejaring
Jejaring Lokadaya berdiri pada 24 Maret 2021 dan pada saat peluncuran LOKADANA telah beranggotakan 408 organisasi di 38 provinsi. Jejaring ini dibangun untuk menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan sumber daya secara kolektif guna mendukung keberlanjutan organisasi masyarakat sipil.
Pengembangan LOKADANA juga menjadi bagian dari program CO-EVOLVE 2, yang didukung Uni Eropa dan berfokus pada penguatan ketahanan serta kapasitas organisasi masyarakat sipil dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan.
Melalui LOKADANA, gagasan mengenai kemandirian diterjemahkan menjadi upaya membangun sumber daya yang tumbuh dari kekuatan jejaring sendiri.
Pendanaan tidak semata dipandang sebagai bantuan dari luar, tetapi juga sebagai hasil solidaritas yang dibangun dari dalam komunitas.
Dengan semangat tersebut, LOKADANA mendorong satu gagasan sederhana namun penting: keberlanjutan gerakan masyarakat sipil dapat diperkuat ketika komunitas memiliki ruang untuk menghimpun, mengelola, dan menentukan penggunaan sumber dayanya bersama-sama.
Sumber : JejakFakta